Terkini
Pemkab Bangli Raih Kategori A Dalam Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023
Bangli – Pemeritah Kabupaten Bangli dan 5 (lima) Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bangli mendapatkan Penghargaan Kategori A dengan nilai akhir 96.13 Tahun 2023 dari Ombudsman Republik Indonesia.
Penghargaan ini menunjuk surat Ombudsman Nomor : T/003/PC.02-16/I/2024 tanggal 2 Januari 2024 Perihal Penyampaian Hasil Penilaian Penyelenggaraan pelayanan Publik pada Tahun 2023. Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali yang bertempat di Ruang Rapat Gedung BMB kantor Bupati Bangli pada Rabu, 17 Januari 2024.
Dalam Penyampaiannya Kepala Ombudsman RI Prov. Bali Ni Nyoman Sri Widhiyanti menyebutkan terjadi perubahan interfal penilaian dari yang sebelumnya 3 (tiga) kategori yaitu zona merah, kuning, hijau tapi mulai tahun 2022 sudah dibedakan menjadi 5 (lima) kategori berdasarkan beberapa variabel penilaian.
Kabupaten Bangli mengalami peningkatan nilai ditahun 2023 dari 93.55 ditahun 2022 menjadi 96.13 ditahun 2023 berada diurutan ke 4 se_Provinsi Bali, dan peringkat 15 secara Nasional dari 262 Pemerintah Kabupaten di Indonesia. Ini menandakan terjadi peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Bangli . “Kami memberikan apresiasi kepada Pemkab Bangli atas upaya dan komitmennya dalam memberikan pemenuhan pelayanan publik, semoga kedepannya bisa dipertahankan dan kalau bisa di tingkatkan lagi, jadi kalau pelayanan publiknya bagus maka masyarakat akan merasakan kehadiran Pemerintah ditengah-tengah mereka”, ucapnya.

