Connect with us

HOREE 😍 Total Hadiahnya Milyaran Rupiah, Ogoh-ogoh SeBali Dilombakan Agustus 2020

Terkini

HOREE 😍 Total Hadiahnya Milyaran Rupiah, Ogoh-ogoh SeBali Dilombakan Agustus 2020

Pemerintah Provinsi Bali sangat mengapresiasi inovasi dan kreativitas para teruna teruna di Balu dalam pembuatan ogoh ogoh. Oleh karena itu, arak arakan ogoh yang dilarang pada saat hari Pengerupukan akan dilombakan pada HUT Pemprov Bali pada Sabtu tanggal 18 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Desa Adat se-Bali. Total hadiah yang akan diberikan mencapai milyaran rupiah.

Hal itu dikatakan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Bali, Gede Pramana, Senin (23/3)
Menurutnya, Gubernur Bali mengapresiasi kreativitas dan inovasi karya seni para Yowana di Desa Adat se-Bali dalam membuat Ogoh-Ogoh serangkaian Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942.

Gubernur Bali Wayan Koster juga mengapresiasi karya anak muda Bali yakni dengan kreasi Ogoh-Ogoh yang diciptakan secara umum telah menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan tanpa sterofoam, yang sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

Mengingat kondisi saat ini sebagai dampak wabah pandemi COVID-19, Pemerintah Pusat dan Gubernur Bali telah melarang kegiatan keramaian yang mengumpulkan banyak orang, sehingga Pengarakan Ogoh-Ogoh dalam rangka Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1942 tidak dapat dilaksanakan. β€œHal ini tentu saja menimbulkan rasa kecewa atau kurang puas bagi para Yowana dan Krama Bali,” ujarnya.

Gubernur Bali sangat memahami kondisi ini. Namun Kita harus patuh dan disiplin dalam mengikuti kebijakan Pemerintah demi penyelamatan umat manusia.

Sehubungan dengan itu, setelah mendengar masukan dan diskusi dengan Bupati/Walikota Se-Bali serta Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia Provinsi Bali, dan Majelis Desa Adat Provinsi Bali, maka Gubernur Bali memutuskan akan menyelenggarakan Festival atau Parade Ogoh-Ogoh se-Bali yang dilaksanakan dalam rangka Hari Jadi ke-62 Provinsi Bali.

Sumber: Istimewa

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top