Terkini
Seruan Pimpinan Ormas Islam Bali, Sholat Idul Fitri Di Rumah
Pimpinan Ormas Muslim Provinsi Bali mengeluarkan seruan beberapa hal jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah di tengah pandemi Covid-19.
Dalam surat bersama yang ditandatangani oleh MUI Provinsi Bali dan Dewan Masjid Indonesia Provinsi Bali itu menyerukan 4 poin kepada umat muslim di Bali.
Pertama, pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriah dilaksanakan di rumah masing-masing. Kedua, tidak ada pelaksanaan pawai takbir keliling, takbir keliling hanya dilakukan di masjid oleh petugas dan sangat terbatas. Ketiga, tidak menjadwalkan petugas imam dan khotib dalam pelaksanaan Sholat Ied.
Seruan keempat, tidak melakukan silaturahmi dengan berkumpul banyak orang, silaturahmi dapat dilaksanakan secara online.
Adapun seruan ini dikeluarkan demi kebaikan bersama dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini. (Mar)

