Connect with us

Pelanggaran Keramaian Di Kampung Jawa Wanasari Resmi Diberi Sanksi

Terkini

Pelanggaran Keramaian Di Kampung Jawa Wanasari Resmi Diberi Sanksi

Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Denpasar secara resmi memberikan sanksi terkait pelanggaran keramaian yang terjadi di Dusun Wanasari, Kampung Jawa pada Sabtu (23/5) dini hari lalu.

Setelah melaksanakan pendalaman kasus yang berpedoman pada Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), GTPP Covid-19 resmi melayangkan surat teguran tertulis, selain itu pembinaan dan teguran lisan juga secara langsung disampaikan oleh Ketua Harian GTPP Covid 19 Kota Denpasar, I Made Toya di Kantor Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, Selasa (26/5).

Sumber: Humas Denpasar

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top