Connect with us

BPOM Bali Ajak Masyarakat Buang Obat Kadaluwarsa

Terkini

BPOM Bali Ajak Masyarakat Buang Obat Kadaluwarsa

Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BADAN POM) adakan acara Launching Program “Ayo Buang Sampah Obat” di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Bali. BPOM melihat semakin maraknya penyalahgunaan obat ilegal dan kedaluwarsa akhir-akhir ini, maka acara ini dihelat untuk menyadarkan masyarakat akan obat aman melalui acara tersebut.

Acara dibuka oleh Wakil Ketua TP PKK Provinsi Bali Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati.  Kegiatan ini bekerjasana dengan seluruh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) dan 1.000 apotek di 15 provinsi di seluruh Indonesia. Putri Hariyani sangat mengapresiasi acara ini karena dinilainya sangat positif bagi lingkungan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi sekali acara ini karena kita ketahui bersama bahwa obat yang kadaluwarsa itu kan mengandung banyak sakitnya. Kalau disalah gunakan kan bisa berbahaya. Kami juga ucapkan terima kasih sudah undang kami ke acara ini. Nanti kami akan turun ke desa-desa untuk mengajak masyarakat membuang sampah obat-obatan,” katanya.

Setelah membuka acara, ia juga mempraktikkan cara membuang sampah obat-obatan rusak sebagai bentuk simbolis acara ini.  Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan aksi nasional pemberantasan obat ilegal dan penyalahgunaan obat yang sudah dicanangkan oleh pemerintah pada bulan Oktober 2017.

Ia mengkhawatirkan pembuangan yang sembarangan terhadap obat kedaluwarsa bisa mengakibatkan bahaya. “Karena pembuangan obat-obat yang rusak itu memungkinkan kembali keperedaran penjualan, maka dari itu kita adakan aksi ini untuk mencegah itu,” tuturnya.  Aksi ini akan berlangsung selama satu bulan penuh, sampai dengan 31 September 2019.

“Setelah obat terkumpul di apotek-apotek yang telah ditunjuk akan dikumpulkan di Balai POM untuk dilakukan pemusnahan secara bersama,” katanya. Ia berpesan kepada semua kalangan masyarakat untuk tidak membuang obat sembarangan, terutama di aliran air. “Hati-hati dalam membuang, jangan membuang di dalam saluran air. Lebih baik ditanam,” jelasnya.

Sumber; denpasarkota.go.id

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top