Peristiwa
Curi Laptop, Gede G (25) Sopir Transport Di Ciduk Polisi
Polresta Denpasar, Polsek Kuta berhasil mengamankan pelaku pencuri terhadap Warga Negara asing yang terjadi Dalam Mobil Toyota rush depan Bali Mandira Hotel Reason and spa Kuta Badung jalan padma Legian, Pelaku bernama Gede G (25), sopir, asal Karangasem.
Kejadian pencurian terjadi pada jumat 22 Maret 2019 pukul 15.00 wita saat itu korban bernama Charlie kewarganegaraan British ditawari jasa transportasi oleh pelaku untuk diantar ke Bali Mandira Hotel Beach Reason And Spa. Demikian disampaikan Kapolsek Kuta AKP T. Ricki Fadlianshah,S.I.K didampingi Kanit Reskrim kepada media (25/3/2019).
Dijelaskan oleh Kapolsek bahwa saatakan naik korban sempat melihat tas miliknya dan masih terdapat laptop didalam tas koper hitam tetapi setelah di kamar hotel korban mendapati tas koper dalam keadaan terbuka dan laptop hilang. “setelah mendapat laporan tersebut Unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan dengen memeriksa rekaman Cctv di lokasi dan Polisi berhasil mengamankan pelaku disalah satu warung makan di kawasan Tuban Badung,” jelas Kapolsek kuta.
Pelaku di amankan saat berada di warung makan saica tuban Kuta Badung dan saat dilakukan introgasi pelaku mengakui perbuatannya mengambil laptop korban dengan cara saat pelaku menurunkan koper ternyata laptop tersebut terjatuh dalam bagasi hingga timbul niatnya untuk memiliki barang tersebut. “Pelaku dengan sengaja tidak mengembalikan laptop tersebut saat terjatuh,” ujur Akp T Ricki Fadlianshah. S.IK.
Barang bukti berupa laptop senilai 16 juta telah diamankan polisi dan saat ini pelaku ditahan di Mako polsek kuta untuk penyidikan lebih lanjut.
.
Sumber: @polrestadenpasar

