Terkini
Bupati Giri Prasta Serahkan Sertifikat WBTB Untuk Desa Adat Kapal dan Desa Adat Jimbaran
Dua tradisi di dua desa adat yang ada di Kabupaten Badung Provinsi Bali menerima sertifikat penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Sertifikat diserahkan Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta kepada Bendesa Adat Kapal dan Bendesa Adat Jimbaran bertempat di Wantilan Balai Banjar Teba, Desa Adat Jimbaran Kuta Selatan, Jumat (4/3). Tradisi Siat Yeh di Desa Adat Jimbaran dan Tradisi Kebo Dongol di Desa Adat Kapal Kabupaten Badung telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia serta mendapat pengakuan secara nasional. Berdasarkan data Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, saat ini sudah ada 13 WBTB yang dimiliki Desa Adat di Badung dan telah memenuhi syarat mendapatkan pengakuan secara nasional. Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kadis Kebudayaan I Gde Eka Sudarwitha, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Camat Mengwi I Nyoman Suhartana, Bendesa Adat Kapal Ketut Sudarsana, Bendesa Adat Jimbaran I Gusti Made Rai Dirga, koordinator pemuda peserta Siat Yeh I Komang Agus Wiweka dan undangan lainnya.@giri.prasta @ketut_suiasa @iwayanadiarnawa @pemkabbadung
Sumber : badungkab.go.id

