Connect with us

Pasar Badung Kini Dilengkapi Layanan “Wayan Adhyaksa”

Terkini

Pasar Badung Kini Dilengkapi Layanan “Wayan Adhyaksa”

Guna semakin mendekatkan pelayanan untuk masyarakat, outlet Wayan Adhyaksa pun kini resmi dioperasikan di Pasar Badung Kota Denpasar. Peluncuran layanan Wayan Adhyaksa di pasar tradisional kebanggan masyarakat Kota Denpasar ini pada Selasa, (6/8)

Wadah Pelayanan Adhyaksa (Wayan Adhyaksa) di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar diluncurkan sejak tahun 2018 lalu dan turut melengkapi unit – unit pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar. Peluncuran tersebut dihadiri Walikota Denpasar I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso, Dirut Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar, I.B Kompyang Wiranata, serta perwakilan OPD lainnya di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.

Peluncuran Layanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung Kota Denpasar ditandai dengan penandatangan dan serah terima Perjanjian Kerjasama (PKS)  dari Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar kepada Dirut Perusahaan Daerah Pasar Kota Denpasar dengan disaksikan secara langsung oleh Walikota Denpasar.

Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra mengapresiasi dibukanya ruang pelayanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung. “Pelayanan semacam ini nyatanya bisa diberikan langsung ke masyarakat di tingkat akar rumput. Ke depannya, tentu saja sejalan dengan berbagai pengembangan, unit pelayanan semacam Mall Pelayanan Publik Mini dapat juga dioperasikan di Pasar Badung,” ungkap Rai Mantra.

Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Jehezkiel Devy Sudarso menjelaskan, dibukanya unit pelayanan Wayan Adhyaksa di Pasar Badung diharapkan dapat semakin mendekatkan pelayanan dari Kejaksaan Negeri Denpasar kepada masyarakat umum tanpa ada sekat dan batas formal. “Bagi masyarakat yang menghadapi permasalahan hukum dapat memanfaatkan ruang konsultasi hukum yang rencananya sudah dapat diakses masyarakat pada hari selasa depan,” ujarnya.

Dirinya juga berharap, ke depannya, melalui sinergi antara Pemkot Denpasar dengan Kejaksaan Negeri Denpasar di outlet Wayan Adhyaksa Pasar Badung ini, masyarakat juga dapat dipermudah dalam mengurus surat tilang dan mencari beberapa layanan umum lainnya, seperti membayar iuran BPJS, konsultasi pertanahan, dan lain sebagainya di pasar,” ucapnya. (esa)

Sumber; denpasarkota.go.id

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top