Terkini
Imbas Merebaknya Virus Corona, Pesta Kesenian Bali 2020 Ditiadakan
Sebagai antisipasi merebaknya COVID-19, penyelenggaraan PKB XLII tahun 2020 ditiadakan.
PKB XLII yang sedianya dilaksanakan mulai tanggal 13 Juni s/d 11 Juli 2020 ini, ditiadakan karena waktu kegiatan berdekatan dengan berakhirnya Masa Tanggap Darurat Nasional Covid-19 29 Mei 2020, sedangkan belum bisa dipastikan kapan pandemi Covid-19 akan berakhir.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Bali, I Wayan Koster melalui surat pemberitahuan kepada para Bupati/Walikota se-Bali tertanggal 31 Maret 2020.

Dilansir dari akun Instagram @pemprov_bali, Gubernur Bali memohon kepada masyarakat untuk memaklumi keputusan yang diambil dengan berat hati ini, Gubernur Bali meyakinkan masyarakat di tahun 2021 pelaksanaan PKB akan dilaksanakan lebih meriah dari sebelumnya. (Mar)

