Pelaku pembunuhan pegawai Bank BUMN dengan korban PW (24) di Jalan Kerta Negara, Gang Widura, Ubung Kaja, Denpasar akhirnya ditangkap Tim Gabungan Polsek Denbar, Polresta Denpasar dan Polda Bali.
Pelaku diketahui bernama Putu Aldi Handika Putra (14) asal Banyuning dengan sadis menganiaya korban dengan pisau hingga meninggal dunia, kemudian mengambil barang milik korban.
Foto kolase dari Balipost.com
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Penimbangan, Singaraja pada Kamis (31/12/2020) sekitar pukul 00.40 Wita. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Honda Scoopy DK 3114 KAR dan pisau dapur.
Pada saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan di TKP dengan cara menganiaya korban dengan pisau dan mengambil barang milik korban.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Denpasar untuk menjalani proses hukum.