Connect with us

Penumpukan Di Hari Pertama, Pemkot Denpasar Evaluasi PKM

Terkini

Penumpukan Di Hari Pertama, Pemkot Denpasar Evaluasi PKM

Pemkot Denpasar secara resmi menerapkan Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM). Hari pertama pelaksanaan Perwali tersebut pada Jumat (15/5) nampak terjadi penumpukan kendaraan saat pemeriksaan surat keterangan yang wajib dibawa saat hendak memasuki wilayah Kota Denpasar di pos perbatasan.

Menyikapi kondisi ini, Pemkot Denpasar pun langsung bergerak cepat melakukan evaluasi. “Kondisi tadi di lapangan memang ini hari pertama, terjadi penumpukan di salah satu pos perbatasan, dan saat ini kita lakukan evaluasi,” ujar Juru Biacara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, Jumat (15/5).

Lebih lanjut dijelaskan, penerapan PKM saat ini masih tahap penyesuaian dengan kondisi masyarakat saat ini. Dimana, dengan penerapan PKM kegiatan masyarakat masih dapat terlaksana sebagai mana mestinya, hanya saja dibatasi pelaksanaanya dengan berpedoman pada protokol kesehatan. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top