Terkini
Percepat Penanganan Corona, Pemkot Denpasar Terapkan PKM Mulai 15 Mei 2020
Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang akan dimulai pada 15 Mei 2020.
“Saat ini Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat sudah rampung, dan siap diberlakukan penerapanya akan mulai 15 Mei mendatang,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra saat menggelar Jumpa Pers di Kantor Walikota Denpasar, Rabu (13/05).

