Terkini
Rapat Evaluasi Pemanfaatan 30 Persen Dana Hibah Pariwisata Tahun 2020
Wabup Suiasa Tekankan Sesuai Dengan Aturan Dari Pusat°Terkait dengan adanya dana hibah pariwisata tahun 2020 dari pusat, Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menekankan kepada perangkat daerah agar dana tersebut diprioritaskan untuk revitalisasi, kebersihan, keindahan, dan keamanan.
Misalnya dana tersebut digunakan untuk kelengkapan infrastruktur pada objek pariwisata, revitalisasi objek wisata dengan melakukan penataan untuk menambah keindahan atau untuk penunjuk tempat wisata. Dana ini agar digunakan dengan efektif, efisien sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan pemerintah pusat,” tegas Suiasa didampingi Plt. Kepala Dinas Pariwisata Cok Raka Darmawan saat memimpin rapat evaluasi penggunaan 30 persen dana hibah pariwisata dengan kepala OPD terkait di Ruang Kriya Gosana, Rabu (23/12).
Sumber : badungkab.go.id

