Terkini
Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Terkait Penertiban APK
Bangli – Dalam rangka pembahasan masa Kampanye dan Penertiban Baliho APS/APK pada Pilkada serentak Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024,bertempat di Ruang Pertemuan Cafe Kebun, Penglipuran, Bangli pada Selasa, (22/10/24).
Sementara dari pihak LO Paslon No. Urut 1 Drs. I Wayan Sedia, M.I.Kom menyatakan Pemasangan Baliho APK APS yang tidak sesuai dengan PKPU dan rekomendasi KPU siap diturunkan dan akan memberikan pemahaman kepada Tim kemenangan agar dalam pemasangan Baliho APK APS tidak sembarang tempat. Sementara pihaknya Sepakat dalam penertiban baliho APK APS siap diturunkan secara sukarela demi menjaga ketertiban umum dan menjaga keamanan dimasa Pilkada Serentak Tahun 2024.
Kemudian dari LO Paslon No. Urut 2 Ngakan Putu Sugiartana pihaknya juga akan siap menurunkan secara sukarela dan akan mematuhi peraturan KPU terkait pemasangan Baliho demi ketertiban pilkada Bangli. “Dalam pelaksanaan pemasangan Baliho APK APS kami sudah memberikan pemahaman kepada Tim kemenangan agar memasang baliho APK APS sesuai PKPU nomor 13 tahun 2024, terangnya”.
Sementara dari pihak LO Paslon No urut 3 Nengah Sutawa Sangat menyayangkan kinerja KPU maupun Bawaslu Kab. Bangli karena sesuai fakta di lapangan adanya ketidak adilan dalam penertiban APK yang melanggar aturan. Menurutnya Terkait penertiban APK atau sejenisnya yang tidak sesuai aturan agar ditertibkan oleh personil gabungan, karena apabila diturunkan oleh tim pemenangan tentunya akan masih ada APK atau sejenisnya yang masih terpasang. Namun pihaknya sepakat bahwa APK atau sejenisnya yang melanggar dipersilahkan kepada aparat untuk menurunkan.
Menurut Dandim 1626/Bangli Letkol Kav I Ketut Artha Negara, SH.,M.I.P mengatakan “Pilkada di wilayah Kab. Bangli di masa Kampanye yang sudah berjalan 1 bulan, Kodim Bangli menginginkan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 berjalan dengan lancar seperti pelaksanaan Pemilu Pilpres, dan menyelesaikan masalah secara kedewasaan setiap polemik yang terjadi, agar tidak menggangu ketertiban keamanan masa kampanye. “Anggota Kodim Bangli siap membantu dan mendukung dalam penertiban baliho APK APS guna menciptakan ketertiban umum serta selalu mengutamakan sikap Netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024. Dalam pemasangan Baliho APK APS yang sangat banyak beterbaran di sisi kanan jalan yang mengganggu keindahan jalan serta pentingnya mentaati PKPU agar dalam pemasangan Baliho tidak terjadi benturan antar Paslon dan pentingnya penyampaian visi-misi dalam Baliho agar dapat di baca masyarakat Bangli. Tegasnya dalam kesempatan tersebut”.
Sementara dari pihak Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra, S.H., S.I.K., M.H Mengucapkan terimakasih atas kesempatan dalam pertemuan tersebut. Dalam mengambil kesepakatan untuk menciptakan Kamtibmas namun masih ada sedikit riak-riak yang akan menggangu kenyamanan Pilkada terkait seperti zona pemasangan dan ukuran baliho. Pentingnya rapat koordinasi hari ini untuk menyamakan persepsi dalam pemasangan Baliho APK APS sesuai Pasal 26 PKPU Nomor 15 Tahun 2023, Dibutuhkan komitmen dalam pertemuan hari ini tentang pemasangan Baliho APK APS yang tidak sesuai PKPU RI dan diberikan waktu selama 3 hari dalam penurunan Baliho secara sukarela dan mandiri oleh Tim pemenangan Paslon. Namun jika belum juga dilaksanakan pihaknya mengaku akan menurunkan tim Gabungan dalam penertiban baliho APK APS guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman.
Hasil kesepakatan dari rapat tersebut bahwa Dalam penertiban baliho APK APS yang tidak sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 akan diberikan batas waktu 3 hari dalam penurunan secara mandiri dan sukarela oleh masing-masing Tim pemenangan Paslon, Jika dalam waktu 3 hari belum ditertibkan dan di turunkan akan diturunkan oleh Tim Gabungan TNI-POLRI dan instansi terkait dan baliho APK APS akan dibuang di TPU dan Pada hari Jum’at tanggal 25 Oktober 2024 Tim Gabungan dipimpin Pjs Bupati Bangli bersama Forkompimda Bangli akan turun kelapangan dalam memantau pemasangan Baliho APK APS di wilayah Kab. Bangli.
Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Bangli (I Ketut Suastika, SH), Kabankesbangpol Bangli (Ir. I Made Kirmanjaya), Kajari Bangli Kasipidun (Putu Eri Setiawan), Pengadilan Negeri di wakili Hakim Bangli (Edo Kristanto, SH), Kasat Pol PP Bangli (Dewa Agung Putra Suryadarma), Danramil 1626/Bangli (Kapten Cpl I Wayan Widana), Kapolsek Bangli (Kompol I Dewa Made Suryatmaja, SH., MH), Para LO Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bangli dan Para undangan yang hadir berjumlah ± 50 orang.

