Career
Sering Diabaikan! Perhatikan Ini Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja
Senangnya dipanggil interview, lolos dari sekian banyak pelamar, dan sampai pada momen tanda tangan kontrak kerja. Eits, meski kamu sedang bahagia jangan sampai lengah dengan isi dari kontrak kerja yang akan kamu tanda tangani ya.
Yup, jangan terburu-buru menandatangani kontrak kerja. Kamu mesti membaca isi kontraknya dan memastikan beberapa hal ini agar kamu tidak menyesal di kemudian hari. Pertama, pahami tanggung jawab dari jabatanmu di perusahaan tersebut.
Selanjutnya, perhatikan pula waktu kerjanya seperti jam berapa harus masuk dan pulang, serta sanksi keterlambatannya. Usahakan pula melihat kembali apa saja tunjangan dan benefit yang kamu dapat saat bekerja di sana, jadi jangan hanya melihat besaran gajinya saja ya.

Pernah mendengar ungkapan, “Setiap karyawan akan resign pada waktunya.” Nah kamu pun juga sama dan mesti memeriksa ketentuan resign yang tercantum di kontrak kerja tersebut. Misal berapa lama waktu pengajuan surat resign sebelum hari terakhir bekerja disana sehingga kamu bisa mempersiapkan segalanya dengan baik, dan resign dengan cara yang baik juga.
Perhatikan juga ketentuan dari perusahaan jika karyawan terkena PHK, serta kamu juga perlu mengingat status kerjamu disana apakah karyawan PKWT atau PKWTT. Disarankan untuk mengetahui perbedaan status kerja ini terlebih dahulu agar perusahaan tidak semena-mena dengan kamu dan kamu pun tidak menyesal menandatangani kontrak kerja tersebut.

