Connect with us

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali Bupati Badung Keluarkan SE Perpanjangan PPKM

Terkini

Tindaklanjuti Instruksi Mendagri dan SE Gubernur Bali Bupati Badung Keluarkan SE Perpanjangan PPKM

Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 944/783/Setda tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Badung. SE ini dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 05 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 06 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali.

Surat Edaran yang ditandatangani oleh Bupati Giri Prasta tertanggal 9 Maret 2021 ini ditujukan kepada Dandim 1611 Badung, Kapolresta Denpasar, Kapolresta Badung, Kepala Kejaksaan Negeri Badung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, Ketua PHDI Kabupaten Badung, Bendesa Madya MDA Kabupaten Badung, Kepala Perangkat Daerah, para Camat, para Kepala Perumda, para Lurah, Perbekel dan para Bendesa Adat se-Kabupaten Badung serta para Pelaku Usaha, Pengelola atau Penanggung Jawab tempat dan fasilitas umum.

Sebelumnya, pada Selasa (9/3), Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa juga melaksanakan Rapat Evaluasi Perpanjangan PPKM di RJ Wakil Bupati yang dihadiri Kadis Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha, Kadiskes Badung dr. I Nyoman Gunarta, Kasat Pol PP Badung IGAK Suryanegara, Kadis Kominfo Badung IGN Jaya Saputra, Kepala BPBD Badung Bagus Nyoman Wiranata, seluruh camat se-kabupaten Badung dan perwakilan dinas terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut Wabup Suiasa menjelaskan terkait pelaksanaan melasti untuk yang melakukan melasti selain desa yang ada di Kabupaten Badung dilarang untuk melakukan melasti di wilayah Kabupaten Badung untuk menekan angka Covid-19

Sumber : badungkab.go.id

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top