Terkini
Wakapolda Bali Pimpin Sidang Dewan Kebijakan Pemilihan Polisi Teladan TA 2020
Sidang dewan kebijakan pemilihan polisi teladan sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik tingkat Polda Bali T.A. 2020 digelar di Ruang Rapat Atmani Wedhana I, Gedung Polda Bali, Jalan W.R. Supratman, Denpasar, Jumat (8/5).
Sidang yang dimulai pukul 11.00 Wita dipimpin oleh Wakapolda Bali, Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha didampingi Irwasda Polda Bali, Kombes Pol. Drs. I Nyoman Sumanajaya, Karo SDM Polda Bali Kombes Pol. Bony J.S. Sirait, S.I.K., M.H. dan Kabid Propam Polda Bali, Kombes Pol. Radjo Alriadi Harahap, S.I.K.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses seleksi sebelumnya yang diselenggarakan oleh Biro SDM Polda Bali. Sembilan orang perwakilan Bhabinkamtibmas dari Polres/Polresta diperiksa kelengkapan administrasinya oleh tim penilai. Selanjutnya dilaksanakan pengecekan profil, foto atau video kegiatan dan prestasi yang dimiliki oleh masing-masing peserta.
Hasilnya, tim penilai memutuskan Aiptu I Wayan Diksa (Bhabinkamtibmas Desa Bajera, Selemadeg, Tabanan), Aiptu I Nyoman Ardana (Bhabinkamtibmas Kelurahan Ubung, Denpasar Barat) dan Bripka I Made Budiana (Bhabinkamtibmas Desa Petang, Badung) sebagai tiga peserta terbaik.
Dalam Sidang Dewan Kebijakan ini, tiga peserta menjelaskan tentang Tupoksi Bhabinkamtibmas dan aspek asta gatra yang ada di wilayah desa binaannya saat pandemi Covid-19. Kemudian mereka mempresentasikan terobosan kreatif yang berdampak positif bagi masyarakat.
Bahkan Wakapolda langsung menelpon Kepala Sekolah di salah satu SMP dan SMA di Petang. Hal ini dilakukan untuk memverifikasi, apakah penjelasan petugas Bhabinkamtibmas sama dengan penyampaian dari Kepala Sekolah terutama kehadirannya membina para siswa dalam latihan baris berbaris.
Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha mengungkapkan keinginannya agar Bhabinkamtibmas bisa meniru apa yang dilakukan oleh polisi Jepang yang disebut dengan Koban. Mereka bertugas menjadi bagian dari masyarakat setempat dan terlibat dalam kegiatan yang berkaitan erat dengan kehidupan sehari-hari dan keselamatan warga.
Koban sangat menguasai karakteristik wilayah dan mereka mampu memberi solusi apabila ada permasalahan. Rutin melaksanakan patroli untuk mengetahui keberadaan warganya dan pengawasan situasi.
“Koban itu sangat memahami kondisi keamanan wilayah. Mengetahui bagaimana perekonomian warga, apa kebutuhan masyarakat dan merasa khawatir terhadap masyarakat di wilayah binaanya. Minimal inilah yang bisa dilakukan oleh petugas Bhabinkamtibmas yang ada di desa,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas harus mampu menjadi teladan dan pelindung bagi masyarakat, mampu lebih dekat dan lebih mendengarkan segala keluhan dari masyarakat, keluhan apa saja dan segala hal permasalahan.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga berperan sebagai mata dan telinga Polri. Keberadaan Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak karena mereka dalam bertugas bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Menurutnya, Bhabinkamtibmas harus dapat memfasilitasi, memediasi dan upaya- upaya lainnya melalui forum-forum yang lebih tepat agar permasalahan tersebut dapat segera teratasi dan diambil jalan keluarnya. Apabila polisi memberi contoh yang baik, maka masyarakat pun akan dekat sehingga tercipta kehidupan masyarakat yang aman, tentram, adil dan sejahtera.
Wakapolda mengatakan, penilaian polisi teladan bukan hanya dari segi administrasi pelaporan saja. Penilain justru lebih difokuskan kepada kinerja Polri di lapangan baik dari tugas pokok sebagai Bhabinkamtibmas maupun berbagai inovasi yang telah dilakukan di wilayah binaannya yang manfaatnya dapat dirasakan oleh warga.
Untuk itu, polisi teladan harus memiliki kriteria sesuai yang telah ditentukan, antara lain memiliki visi dan misi keteladanan dalam menjalani tugas dan atau kehidupan sehari di masyarakat. Memiliki perilaku yang baik yang patut untuk ditiru atau baik untuk dicontoh. Memiliki prestasi dan kreativitas yang menonjol dalam tugas kedinasan di Polri dan memiliki peran dalam kemasyarakatan di bidang sosial, ekonomi, pendidikan dan budaya serta lain-lain yang mendukung tugas pokok, fungsi dan peranan.
“Ada tiga aspek penilaian dalam pemilihan polisi teladan, yaitu keteladanan dalam etika berprilaku, keteladanan bidang prestasi dan kreatifitas dan keteladanan bidang peran kemasyarakatan,” terangnya.
Sumber : Humas Polda Bali