Connect with us

Wamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster Bertemu, Bahas Penertiban Investasi Asing dan Penguatan Perizinan

Terkini

Wamen Investasi/BKPM dan Gubernur Koster Bertemu, Bahas Penertiban Investasi Asing dan Penguatan Perizinan

Todotua Pasaribu: Bali akan Miliki Desk Khusus Perizinan, Termasuk Platform OSS

Denpasar – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu, di Jayasabha, Denpasar, Jumat (14/11) sore. Pertemuan ini membahas penguatan tata kelola investasi, penertiban penanaman modal asing (PMA), serta konsolidasi pusat dan daerah dalam pelayanan perizinan.

Wamen Todotua menegaskan perlunya keseimbangan antara masuknya modal asing dengan kontribusi yang signifikan kepada daerah. “Kita harus menyeimbangkan sekaligus menertibkan para pemodal asing agar tidak hanya berbisnis, tetapi juga memberi kontribusi nyata untuk daerah dan negara,” ujarnya.

Wamen Investasi menyampaikan rencana pembukaan desk khusus pelayanan perizinan untuk Bali, guna mempercepat konsolidasi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali. Desk ini akan menjadi kanal koordinasi penerbitan dan penertiban izin yang selama ini dianggap masih menyisakan sejumlah permasalahan teknis di lapangan.

“Konsolidasi pusat dan daerah harus cepat. Perizinan berisiko, termasuk yang melalui platform OSS (Online Single Submission,red), harus lebih terarah, terukur, dan dipercepat,” jelasnya.

Wamen Tegaskan sudah Cabut Ratusan Izin Investor Nakal yang Langgar Kearifan Lokal dan Rugikan UMKM

Todotua juga memaparkan bahwa Kabupaten Badung menjadi penyumbang realisasi investasi terbesar di Bali, dengan pertumbuhan PMA mencapai 102 persen dibanding tahun sebelumnya. “Asal investor terbesar berasal dari Singapura, disusul Rusia, Australia, Perancis, dan Hongkong,” ujarnya.

Selain percepatan layanan perizinan, pemerintah pusat memastikan komitmen untuk mencabut izin investor nakal. “Sudah ada ratusan izin yang kami cabut. Mulai dari yang merugikan UMKM hingga yang melanggar kearifan lokal. Pusat dan daerah tidak boleh jalan sendiri-sendiri. Perlindungan bagi usaha lokal harus menjadi prioritas,” tegas Wamen.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top