Connect with us

Press Release Kapolres Tabanan, Percobaan Pembunuhan Dengan Meracuni Korban

Peristiwa

Press Release Kapolres Tabanan, Percobaan Pembunuhan Dengan Meracuni Korban

Sabtu (29/12) Kapolres Tabanan AKBP I Made Sinar Subawa, S.I.K. melaksanakan Press Release Kasus percobaan pembunuhan dengan cara meracuni korban

Korban berinisial Ni Nengah S (48) beralamat Banjar Dinas Dangin Jelinjing, Belalang, Kediri, Tabanan dan pelaku berinisial S.

Kronologis kejadian yakni Kamis, sekira jam 08.00 Wita, korban berangkat bertani, dan suami korban sebagai tukang parkir 14.00 Wita, kemudian korban pulang sekitar 17.30 Wita di susul suami korban 18.00 Wita.

Sampai dirumah, korban merasa haus dan minum di aqua galon yang biasa ia minum, tak lama berselang setelah menegak minum tersebut, korban berteriak “panas” disertai bau menyengat dari minuman tersebut, kemudian korban merasa pusing dan panas di tenggorokan, kemudian suami korban membawa korban ke RSU Tabanan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tabanan.

Motif Pelaku yang merupakan istri ke 2 suami korban sakit hati terhadap suami karena sering diperlakukan kasar dan tidak juga dinikahi secara sah sesudah 7 tahun menikah siri.

Pelaku kemudian menuangkan racun serangga ke dalam aqua galon dengan tujuan membunuh suaminya, namun yang menjadi korban istri pertama.

Korban saat ini masih dirawat di RSU Tabanan, sedangkan pelaku disangkakan dengan pasal 340 KUHP jo pasal 53 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Sumber @polres_tabanan

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Peristiwa

Advertisement
To Top