Terkini
Gubernur Bali Perpanjang Status Tanggap Darurat Corona Hingga 30 Mei 2020
Pemerintah Provinsi Bali kembali melaksanakan perpanjangan status tanggap darurat Covid-19.
Hal ini, ditandai dengan dikeluarkannya Keputusan Gubernur Bali terkait Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Covid19 di Provinsi Bali terhitung dari tanggal 30 April sampai 30 Mei 2020.
Surat Keputusan Gubernur Bali tersebut bisa dilihat di bawah ini:

