Connect with us

Komdigi dan Dewan Pers Kupas Masa Depan Jurnalisme di Era AI

Bali

Komdigi dan Dewan Pers Kupas Masa Depan Jurnalisme di Era AI

Direktorat Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Dewan Pers menggelar Media Talks bertajuk “Masa Depan Jurnalisme di Era AI” di Aston Denpasar, Bali, pada Selasa (9/9/2025). Kegiatan ini menghadirkan sesi diskusi dan lokakarya bagi jurnalis media lokal maupun media baru di Bali, dengan jumlah peserta mencapai 91 orang.

Narasumber dan peserta saat berfoto bersama. (foto: Tirto.id)

Acara dibuka oleh Very Radian Wicaksono, Sekretaris Ditjen Komunikasi Publik dan Media. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa perkembangan kecerdasan buatan (AI) membawa dua sisi: peluang besar untuk kemajuan digital sekaligus tantangan serius bagi jurnalisme. Menurutnya, jurnalis dituntut menjaga etika, akurasi, serta mencegah misinformasi. Ia juga menekankan pentingnya media menghadirkan isu nasional secara mudah dipahami, menyenangkan secara visual, dan melibatkan kolaborasi antarredaksi, terutama dalam menyampaikan program-program prioritas pemerintah seperti Sekolah Rakyat bagi anak-anak dari keluarga miskin.

Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Dewan Pers, Rosarita Niken, turut menyampaikan bahwa AI bisa membantu wartawan mempercepat kerja, mengolah data besar, hingga mendukung investigasi. Namun, AI juga berpotensi menimbulkan bias jika tidak ditopang data yang komprehensif. Ia menyebut AI sebagai “pisau bermata dua”.

Suasana Media Talks yang digagas Komdigi dan Dewan Pers. (foto: Tirto.id)

Niken menyinggung tingginya aduan publik atas produk jurnalistik. Pada 2022 Dewan Pers menerima 691 kasus, naik menjadi 817 kasus pada 2023, turun menjadi 678 kasus di 2024, dan hingga pertengahan 2025 sudah ada 625 kasus. Mayoritas pengaduan terkait berita tidak akurat, judul menyesatkan, pelanggaran privasi, dan lemahnya verifikasi. Karena itu, Dewan Pers mendorong kembali penegakan kode etik, peningkatan kapasitas jurnalis, serta kolaborasi antarmedia untuk menghasilkan berita yang lebih berkualitas.

Diskusi juga menghadirkan Rachmadin Ismail, Pemred TirtoID, dan Dewi Yuri Cahyani, dosen Komunikasi Universitas Udayana. Rachmadin menyoroti tantangan baru media akibat perubahan algoritma Google Search dengan fitur AI Overview, sekaligus berbagi pengalaman TirtoID dalam pemanfaatan AI untuk fact-checking. Sementara Dewi menekankan konsep human-centered journalism sebagai pendekatan yang menempatkan manusia, bukan AI, di pusat jurnalisme karena mesin tidak bisa menandingi etika dan kemampuan berpikir kritis manusia.

Narasumber saat memaparkan materi. (Foto: Tirto.id)

Para narasumber sepakat bahwa AI sebaiknya diposisikan sebagai alat bantu dalam riset maupun distribusi konten, bukan sebagai pengganti kerja jurnalistik. Menyikapi hal ini, Dewan Pers telah menerbitkan Peraturan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pedoman Penggunaan AI dalam Karya Jurnalistik. Regulasi tersebut menegaskan pentingnya kontrol manusia, verifikasi, akurasi, dan transparansi, serta melarang pemanfaatan AI untuk konten yang melanggar privasi atau hak cipta.

Acara ini mendapat sambutan positif dari peserta. Salah satunya Ridwan, jurnalis media lokal Bali, yang menilai kegiatan tersebut penting untuk meningkatkan literasi digital dan berharap Komdigi bersama Dewan Pers bisa lebih sering mengadakan forum serupa di daerah.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Bali

Advertisement
To Top