Connect with us

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar Prokes

Peristiwa

Lagi, Tim Yustisi Denpasar Jaring 15 Pelanggar Prokes

Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menggelar penertiban protokol kesehatan dengan menyasar obyek wisata pantai, pertokoan, warung angkringan, pedagang kaki lima, coffee shop dan pengguna jalan, Minggu (3/1) malam di seluruh wilayah di Kota Denpasar.

Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan, penertiban  tim gabungan yang melibatkan TNI, Polri, Dishub, Linmas dan Pecalang di  4  kecamatan telah menjaring 15 orang pelanggar. Dengan rincian, denda 1 orang karena tidak menggunakan masker dan 14 diberikan pembinaan karena menggunakan masker tidak sempurna.

Tidak hanya pembinaan Sayoga mengaku pihaknya juga memberikan  sanksi fisik maupun moril. “Sanksi fisik mereka semua diberi hukuman push up, sanksi moril disuruh menyapu jalan dan menandatangangi surat pernyataan tidak akan melanggar protokol kesehatan lagi,” ungkap Sayoga.

Menurutnya, saat trend penyebaran Covid-19 semakin meningkat, oleh karena  itu pihaknya  akan terus melakukan penertiban protokol kesehatan diseluruh wilayah di Kota Denpasar. Agar lebih efektif kegiatan yang dilakukan tetap dilakukan selama 24 jam. Maka dari dalam kegiatan itu personil dibagi tiga ship.

Dalam penertiban pihaknya tidak lupa memberikan imbuan kepada pelaku usaha agar tempat usahanya melengkapi dengan sarana protokol kesehatan seperti, menyediakan tempat cuci tangan maupun hand sanitizer.

Dengan berbagai langkah yang telah dilakukan diharapkan pandemi ini bisa terkendali, sehingga masyarakat bisa beraktifitas normal dan perekonomian masyarakat juga bisa kembali normal

Sumber : denpasarkota.go.id

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Peristiwa

Advertisement
To Top