Terkini
Mengkhawatirkan, Bali Zona Merah Peredaran Narkoba Di Masa Pandemi
Narkoba saat ini masih menjadi momok menakutkan di masyarakat khususnya di Bali. Peredaran narkoba yang juga sebagai “Extra Ordinary Crime” di Pulau Dewata masih sangat mengkhawatirkan walaupun di masa pandemi. Bisnis narkoba masih memberikan janji manis rupiah terutama di masa pandemi ini. Sebut saja untuk narkoba jenis sabhu, harga 1 gramnya adalah 1,5 juta rupiah dan saat liburan/akhir pekan bisa menjadi 2 juta rupiah.

Dalam Focus Group Discussion(FGD) yang diadakan oleh Dit Intelkam Polda Bali terungkap bahwa data kasus peredaran narkoba di Bali mengalami peningkatan di masa pandemi. Untuk kasus narkotika di tahun 2020 terdapat 759 kasus sedangkan di tahun 2021 sampai bulan Mei saja sudah terdapat 316 kasus. Begitu juga untuk psikotropika sampai bulan Mei ada 2 kasus dan obat/baya ada 3 kasus.

Dalam kategori umur hampir setiap golongan umur terdapat kasus narkoba di tahun 2021. Kasus narkoba untuk anak-anak di masa pandemi ini turut mengalami peningkatan. Menurut AKBP I Made Pakris (Kasubdit II Dit Narkoba Polda Bali), hal ini kemungkinan terjadi karena banyaknya anak-anak yang kurang pengawasan dan perhatian dimana orang tuanya balik ke kampung karena pandemi.

Walaupun tempat-tempat utama peredaran narkoba di Bali seperti cafe, diskotik, karaoke tutup dalam masa pandemi, namun tidak serta merta menurunkan angka kasus narkoba di Bali. Justru angka kasus narkoba mengalami peningkatan. Dari data kasus berdasarkan wilayah hampir setiap kabupaten di Bali terdapat kasus narkoba dan sampai bulan Mei 2021 angkanya mendekati angka kasus keseluruhan di tahun 2020 lalu.

Menurut AKBP I Made Pakris, yang membuatnya miris adalah hampir semua profesi ada kasus narkobanya. Sebelumnya banyak anggapan kalau orang yang terkena narkoba adalah orang yang tidak punya pekerjaan, dari keluarga broken home, namun saat ini hampir semua ada kasus narkoba seperti yang di paparkannya dalam FGD bertajuk “BALI LAWAN NARKOBA! WASPADAI PENYALAHGUNAAN DAN PEREDARAN GELAP NARKOBA DI MASA PANDEMI COVID-19”.

Ia juga mengungkapkan kalau modus operandi peredaran narkoba di masa pandemi ini justru semakin beragam dan dapat dikatakan satu langkah di depan petugas. “Modus tempel ini ada yang menggunakan batu beton, dimana didalam beton tersebut terdapat narkoba. Ada juga pohon kamboja dipotong kemudian narkoba dimasukkan ke dalam batang pohon kemudian batang pohon tersebut disambung lagi,” ujarnya.
Selain itu modus operandi yang digunakan pengedar saat ini adalah dengan memecah narkoba tersebut menjadi bagian-bagian kecil sehingga saat ditangkap bisa menghindar dari dakwaan sebagai pengedar.

AKBP I Made Pakris berharap dalam mengurangi peredaran narkoba di masyarakat khususnya di Bali dimulai dari keluarga. Orang tua terutama seorang ibu harus mengetahui bagaimana ciri-ciri seorang anak sudah mulai terpapar narkoba. Menurutnya, seorang ibulah yang biasanya dekat dengan anaknya. Ibu haru mengetahui perubahan-perubahan yang terjadi pada anaknya.
Jika anak-anak ini sudah sedikit yang terpapar narkoba otomatis suplai peredaran narkoba akan terhambat juga. Semoga melalu hal kecil dari keluarga ini bisa menuju Bali Bersinar, Bali Bersih Narkoba.

