Peristiwa
Ops Sikat Agung-2019, Unit Reskrim Polsek Sukawati Ungkap Kasus Pencurian Hp
Polda Bali – Unit Reskrim Polsek Sukawati, Gianyar yang terlibat Operasi Sikat Agung-2019 mengamankan seorang laki-laki berinisial DS (25) disebuah kamar kos beralamat di Gang Madu, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar, Kamis (28/3) lalu sekitar pukul 23.15 Wita.
Pemuda asal Kampung Boas Pelumasiin, Desa Malaka, Kecamatan Malaka Timur, Kabupaten Malaka, NTT ini ditangkap polisi lantaran terbukti mencuri dua Hp milik penghuni kos di Banjar Keden, Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar pada 13 Februari 2019.
Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi mengatakan, pelaku DS beraksi pada malam hari dengan cara mencongkel jendela kamar kos korban. Pelaku menggunakan besi sepanjang 30 cm.
Korban baru sadar kehilangan ¬Hp merk J2 warna hitam dan J1 warna putih keesokan harinya sekitar pukul 05.00 Wita. “Saat terbangun korban terkejut bahwa kedua Hp yang ada di kamar sudah tidak ada dan korban melihat jendela kamarnya sudah terbuka dan ada bekas congkelan,” kata AKP Suryadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu I Gusti Ngurah Jaya Winangun, S.H., Senin (1/4).
Adanya kejadian tersebut, Unit Opsnal Reskrim Polsek Sukawati melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Prof. Ida Bagus Mantra. Hasilnya, polisi memperoleh informasi bahwa ada pemuda di seputaran Ketewel yang tidak memiliki pekerjaan tetapi memiliki Hp, hidup foya-foya dan sering minum miras sampai mabuk. Bahkan kerap membuat keributan dan juga sampai masuk ke rumah orang.
Dengan informasi itu, polisi melakukan sidak ke kamar terduga pelaku. Saat digeledah polisi menemukan Hp korban dipegang oleh seorang laki-laki asal Kupang. Selanjutnya melakukan pengecekan terhadap imei Hp yang dibawa oleh pelaku dengan Hp milik korban yang hilang.
“Saat diintrogasi, pelaku DS mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah rumah kos dan mengambil Hp tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Sukawati untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” terang Kapolsek Sukawati.
Sumber : Humas Polda Bali

