Peristiwa
Pemkot Denpasar Bentuk Tim Khusus Gencarkan Upaya Pengendalian Sampah Plastik
Upaya pengendalian sampah plastik di Kota Denpasar sesuai dengan Perda No 36 Tahun 2018 terus digencarkan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup & Kebersihan Kota Denpasar dilakukan dengan berbagai sosialisasi dan program monitoring disejumlah titik di Kota Denpasar.
Untuk menindaklanjuti hal tersebut, dilakukan rapat evaluasi yang di pimpin oleh I Ketut Adi Wiguna, kabid Pengelolaan Asampah & Limbah B3 DLHK Kota Denpasar dan diikuti oleh perwakilan OPD yang tergabung didalam Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik Kota Denpasar. Rapat ini diadakan di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar.
“Tujuan pembentukan Tim Pembinaan Pengurangan Sampah Plastik Se-Kota Denpasar sesuai aturan kerja harus kita bentuk dengan adanya tim ini sesuai surat perintah tugas dalam melaksankan tugas pengawasan dan monitoring ke lapangan. Selama ini penegakan Perwali No. 36 Tahun 2018 sudah berjalan dengan baik namun bagi pelaku usaha yang belum memenuhi kelengkapan kita berikan saran untuk melengkapi sesuai kriteria yang ditetapkan” ungkap Adi Wiguna.
Sumber : Humas denpasar

