Denpasar, Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).
“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5).
Dengan Perwali ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.
Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar tiap harinya cenderung fluktuatif, setelah sebelumnya sempat tiga hari nihil penambahan kasus, hari ini Kamis (07/05) Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif Covid-19 baru. Dimana, 1 orang warga kota yang berdomisili di Desa Dangin Puri Klod dan 3 orang berdomisili di Kelurahan Peguyangan dinyatakan positif Covid-19.
Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Kamis (07/05) di Denpasar.
Disisi lain kabar baik juga berhembus, jumlah pasien virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar juga terus bertambah.
Jumlahnya pun sama dengan yang positif Covid-19 per Kamis (07/05), yakni 4 orang yang masing-masing berasal dari Desa Dangin Puri Klod, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Renon. (*)