Connect with us

Percepat Penanganan Corona, Pemkot Denpasar Rancang Batasan Kegiatan Warga Non PSBB

Terkini

Percepat Penanganan Corona, Pemkot Denpasar Rancang Batasan Kegiatan Warga Non PSBB

Denpasar, Pemkot Denpasar kembali merancang langkah strategis guna mendukung percepatan penanganan Covid-19. Ibukota Provinsi Bali ini berencana menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM).

“Saat ini kita sedang membahas rancangan Peraturan Walikota (Perwali) untuk penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) non PSBB berbasis Desa/Kelurahan dan Desa Adat,” ujar Walikota Denpasar yang juga sebagai Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, IB. Rai Dharmawijaya Mantra di Denpasar, Kamis (7/5).

Dengan Perwali ini diharapkan bisa menjadi salah satu solusi percepatan penanganan Covid-19 di Kota Denpasar.

Terkait perkembangan kasus Covid-19 di Kota Denpasar tiap harinya cenderung fluktuatif, setelah sebelumnya sempat tiga hari nihil penambahan kasus, hari ini Kamis (07/05) Kota Denpasar kembali mencatat adanya kasus positif Covid-19 baru. Dimana, 1 orang warga kota yang berdomisili di Desa Dangin Puri Klod dan 3 orang berdomisili di Kelurahan Peguyangan dinyatakan positif Covid-19.

Hal ini dikatakan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Denpasar Dewa Gede Rai, Kamis (07/05) di Denpasar.

Juru bicara Gugas Covid-19 Kota Denpasar
Dewa Gede Rai / Ist

Disisi lain kabar baik juga berhembus, jumlah pasien virus corona atau Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Denpasar juga terus bertambah.

Jumlahnya pun sama dengan yang positif Covid-19 per Kamis (07/05), yakni 4 orang yang masing-masing berasal dari Desa Dangin Puri Klod, Desa Ubung Kaja, Kelurahan Sesetan dan Kelurahan Renon. (*)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Terkini

Advertisement
To Top