Peristiwa
Terlibat Kasus Skimming, Polda Bali Tangkap Tiga WNA Bulgaria
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali menangkap tiga warga Bulgaria terkait aksi kejahatan pencurian data nasabah dengan menggunakan alat “skimmer dan router”.
“Tiga tersangka ini merupakan jaringan kasus pencurian data nasabah, jadi mereka mencuri data nasabah di Pulau Bali,” kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja saat dikonfirmasi via whatsApp, Kamis (11/4/2019)
Ketiga tersangka yang ditangkap adalah Kaloyan Kirilov Spasov, Nikolay Valentino Dinev, dan Lyubomir Todorov Bogdanov.
Penangkapan tersangka ini berdasarkan informasi dari salah satu bank di Bali yang menemukan adanya kegiatan transaksi penarikan uang yang tidak wajar di Kawasan Pecatu. Berbekal informasi yang didapat dan rekaman CCTV di ATM, Tim Resmob Kriminal Umum Polda Bali melakukan penyelidikan terhadap ketiga tersangka tersebut.
Sehingga, pada hari rabu tanggal 10 April 2019 sekira pukul 02. 30 WITA, ketika unit resmob yang sedang melakukan survailence melihat sebuah mobil Ertiga yang parkir di area minimart Nirmala pecatu dimana dalam area tersebut terdapat Atm Mandiri, Atm BNIdan BRI dan saat itu diketahui ada seseorang melakukan transaksi di dalam Atm BNI dan dua orang berada didalam mobil.
Selanjutnya, team melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut dan diketahui orang tersebut merupakan warga bulgaria yang memiliki kemiripan dengan ciri pelaku yang melakukan pemasangan hiden camera di Atm Mandiri tersebut. .
Dari penangkapan tiga tersangka ini, petugas melakukan pengembangan dan melakukan penggeledahan di villa pelaku di daerah Pecatu, Kuta Selatan Badung.
Kabid Humas Polda Bali mengatakan dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu unit suzuki ertiga, satu buah router, satu buah panes camera, satu buah mall disainplat hidencam, tiga buah laptop, dua buah dompet dan dua buah Hp merk samsung serta uang sebesar Rp 2 juta.
Sumber : Humas Polda Bali

