Viral
Viral! Istri Dipenjara 1 Tahun Lantaran Marahi Suami yang Sering Pulang Mabuk
Baru-baru ini, tengah hangat dibicarakan mengenai seorang suami yang tega penjarakan istrinya lantaran telah memarahi dirinya yang pulang mabuk-mabukan.
Dilansir dari okezone.com, kejadian itu terjadi di Karawang, Jawa Barat, Kamis (11/11). Sang istri yang berinisial V pun dituntut 1 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Karawang.

V diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) secara psikis pada suaminya lantaran sering pulang dalam keadaan mabuk.
Mendengar tuntutan itu, V pun menangis dan tidak terima lantaran menurutnya tuntutan itu tidak adil. V dituntut karena terbukti melanggar Pasal 45 Ayat (1) junto pasal 5 huruf Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.

“Saya marah kan karena dia pulang mabuk, sudah gitu jarang pulang juga kan,” tutur V dalam persidangan.
Menurut informasi, V dilaporkan suaminya setelah V terlebih dahulu melaporkannya ke Polres Karawang atas tuduhan menelantarkan keluarga.

