Peristiwa
Bapenda Badung Gandeng Disdukcapil Lakukan Inovasi Penyempurnaan Database Perpajakan Daerah
Pandemi Covid 19 tidak menghambat inovasi dan kreativitas dalam mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Badung. Ditengah situasi sulit akibat turunnya penerimaan Pendapatan Asli Daerah karena menurunnya kunjungan wisatawan ke Bali, Senin (8/3) Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung kembali melakukan inovasi dalam rangka mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah.
Salah satunya melakukan kerjasama dengan berbagai instansi untuk melakukan pertukaran data dan informasi yang mendukung penyempurnaan database perpajakan daerah, baik dengan instansi eksternal maupun di internal Pemerintah Daerah.Kepala Bapenda Badung, I Made Sutama, SH, MH usai menandatangani kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Badung mengatakan, setelah bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam pertukaran data perijinan dan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah telah bekerjasama pula dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung. “Integrasi Data telah berjalan baik antara data perpajakan daerah khususnya BPHTB dan PBB P2 dengan data dan informasi pertanahan. Hal ini selain meningkatkan percepatan pertukaran informasi, meningkatkan validitas data serta sinergitas pelayanan perpajakan dan pertanahan di Kabupaten Badung.
Kerjasama ini telah berjalan semenjak bulan Juni Tahun 2020. Dan kini giliran kerjasama dengan Disdukcapil Badung dengan kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Nomor : 911/192/DUKCAPIL/2021 dan Nomor : 973/1629/BAPENDA/2021 antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kepegawaian, Data Kependudukan dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik Dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Pendapatan Daerah/Pasedahan Agung Kabupaten Badung,”ujar mantan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Badung tersebut.
Sumber : badungkab.go.id

