Connect with us

Polda Bali Musnahkan 1.635 liter dan 2.150 botol Miras, Jelang Natal dan Tahun Baru

Peristiwa

Polda Bali Musnahkan 1.635 liter dan 2.150 botol Miras, Jelang Natal dan Tahun Baru

Polda Bali memusnahkan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras berbagai jenis dalam mengurangi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru. Bertempat di depan Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Jumat (21/12).

Pemusnahan barang bukti miras hasil tangkapan dalam pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018 ini dilaksanakan oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha diikuti oleh seluruh tamu undangan.

Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko, S.H., S.I.K., M.H mengatakan usai pelaksanaan pemusnahan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras. bahwa menjelang perayaan malam Tahun Baru, jajaran Polda Bali akan rutin melaksanakan kegiatan operasi Cipta Kondisi.

“Dimana Ops Cipkon yang akan dilaksanakan nantinya tidak hanya melakukan penyitaan terhadap salah satu merek minuman keras tertentu saja, namun minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas empat persen,” ujarnya.

Dihimbau juga kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tidak menimbulkan permasalahan.

“Sehingga perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polda Bali dapat berjalan aman dan kondusif,” tutupnya

Sumber: Humas Polda Bali

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Peristiwa

Advertisement
To Top