Connect with us

Polsek Denbar Amankan Pelaku Mabuk Bawa Pedang

Peristiwa

Polsek Denbar Amankan Pelaku Mabuk Bawa Pedang

Polda Bali – Unit Reskrim Polsek Denbar mengamankan warga yang membawa pedang dalam keadaan pengaruh miras mengamuk di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, Selasa (26/3).

Informasi yang dihimpun bahwa kejadian tersebut berawal saat pelaku berinisi Nyoman T (44) minum miras jenis tuak. Kemudian merasa tersinggung oleh seseorang yang tidak dia tahu namanya. Selanjutnya ia membawa pedang dan mengamuk di jembatan Jalan Pulau Batanta.

Mendengar adanya kejadian tersebut, polisi mencari mencari pelaku dan dibawa ke Polsek Denbar untuk dimintai keterangan.

Namun sebelum ia diamankan Unit Reskrim Polsek Denbar, pelaku membawa pedang dan mengancam pengendara yang lewat. Pelaku akhirnya dapat ditenangkan oleh petugas yang sedang patroli di wilayah tersebut. Didampingi Bhabinkamtimas dan Kadus setempat, ia diarahkan pulang kerumahnya.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si. membenarkan bahwa Polsek Denbar mengamankan pelaku yang mabuk membawa pedang di Jalan Pulau Batanta.

“Iya benar, pelaku sudah diamankan di Polsek Denbar untuk dimintai keterangan. Diimbau untuk warga sekitar tetap tenang dan tidak resah,” kata Kabid Humas saat dikonfirmasi via WhatsApp.

Sumber : Humas Polda Bali

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Lainnya di Peristiwa

Advertisement
To Top